Truk-Truk Tertahan: Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Mulia.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Sekarang saya mau menjelaskan manfaat dari berita yang banyak dicari. Ulasan Artikel Seputar berita TrukTruk Tertahan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Table of Contents
Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah telah menetapkan pembatasan angkutan barang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 14.000 kilogram. Kendaraan tersebut dilarang melintas di jalan tol dan jalan nasional pada waktu-waktu tertentu.
Berikut jadwal pembatasan angkutan barang:
Tanggal | Waktu |
---|---|
23 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
24 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
25 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
30 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
31 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
1 Januari 2024 | 00.00 - 24.00 WIB |
Kendaraan angkutan barang yang melanggar pembatasan akan dikenakan sanksi berupa tilang dan denda.
- Tiga Pemain Diaspora Dipanggil untuk TC Timnas Indonesia U-23: Striker Andalan Indra Sjafri Siap Beraksi
- Malaysia Siap Jadi Pesaing Serius Timnas Indonesia U-23 dengan Persiapan Khusus Jelang Piala AFF U-23 2025
- Setelah Meninggalkan PSS, Wahyudi Hamisi Harap Super Elang Jawa Kembali ke Kasta Tertinggi
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap truktruk tertahan pembatasan angkutan barang jelang natal dan tahun baru dalam berita ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu suka terima kasih banyak.
✦ Tanya AI