Truk-Truk Tertahan: Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru

Mulia.web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Disini aku ingin membagikan informasi penting tentang berita. Konten Yang Berjudul berita TrukTruk Tertahan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
- 1.1. Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Table of Contents
Pembatasan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah telah menetapkan pembatasan angkutan barang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 14.000 kilogram. Kendaraan tersebut dilarang melintas di jalan tol dan jalan nasional pada waktu-waktu tertentu.
Berikut jadwal pembatasan angkutan barang:
Tanggal | Waktu |
---|---|
23 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
24 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
25 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
30 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
31 Desember 2023 | 00.00 - 24.00 WIB |
1 Januari 2024 | 00.00 - 24.00 WIB |
Kendaraan angkutan barang yang melanggar pembatasan akan dikenakan sanksi berupa tilang dan denda.
Sekian ulasan tentang truktruk tertahan pembatasan angkutan barang jelang natal dan tahun baru yang saya sampaikan melalui berita Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu peduli Terima kasih
✦ Tanya AI