Spa: Bukan Lagi Tempat Hiburan, Kini Resmi Jadi Pelayanan Kesehatan Tradisional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Mulia.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Dalam Konten Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang berita. Informasi Terbaru Tentang berita Spa Bukan Lagi Tempat Hiburan Kini Resmi Jadi Pelayanan Kesehatan Tradisional simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Putusan MK: Spa Bukan Tempat Hiburan, Melainkan Jasa Kesehatan Tradisional
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa spa merupakan jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan tempat hiburan. Putusan ini membatalkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengkategorikan spa sebagai tempat hiburan.
MK menilai bahwa spa memiliki tujuan utama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan, bukan untuk memberikan hiburan. Perawatan yang diberikan di spa, seperti pijat, refleksi, dan aromaterapi, memiliki manfaat terapeutik yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti stres, nyeri otot, dan gangguan tidur.
Putusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha spa dan melindungi konsumen dari praktik spa yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, putusan ini juga dapat mendorong pengembangan industri spa di Indonesia sebagai bagian dari sektor kesehatan tradisional.
Tanggal: 15 Februari 2023
Terima kasih telah menyimak spa bukan lagi tempat hiburan kini resmi jadi pelayanan kesehatan tradisional dalam berita ini sampai akhir Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI