Polisi Tanpa Senjata Api: Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5032928/original/095264400_1733195927-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.16.16.jpeg)
Mulia.web.id Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Dalam Waktu Ini saya akan membahas manfaat berita yang tidak boleh dilewatkan. Artikel Dengan Fokus Pada berita Polisi Tanpa Senjata Api Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
- 1.1. Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Table of Contents
Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan DPR yang ingin menghapus penggunaan senjata api oleh polisi. IPW menilai usulan tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang luas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa polisi membutuhkan senjata api untuk melindungi diri dan masyarakat. Ia khawatir jika polisi tidak bersenjata, mereka akan rentan terhadap serangan dari penjahat.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti bahwa usulan tersebut tidak didukung oleh data yang memadai. Ia menyebut bahwa jumlah penyalahgunaan senjata api oleh polisi sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap.
IPW mendesak DPR untuk mengkaji ulang usulan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif. Mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan penggunaan senjata api bagi polisi.
Tanggal: 15 Februari 2023
Terima kasih telah mengikuti pembahasan polisi tanpa senjata api usulan dpr yang mengundang kontroversi dalam berita ini sampai akhir Jangan segan untuk mencari referensi tambahan terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI