Polisi Gadungan Berkedok Tuduhan Narkoba, Trio Penipu Ditangkap di Palmerah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5036202/original/029779700_1733380231-IMG-20241205-WA0022.jpg)
Mulia.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Kesempatan Ini aku ingin berbagi insight tentang berita yang menarik. Konten Yang Membahas berita Polisi Gadungan Berkedok Tuduhan Narkoba Trio Penipu Ditangkap di Palmerah Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
Modus Tuduh Korban Pemakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan Ditangkap di Palmerah
Pada tanggal 20 Februari 2023, tiga orang yang mengaku sebagai polisi gadungan ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. Mereka menggunakan modus menuduh korban sebagai pengguna narkoba untuk memeras uang.
Ketiga pelaku, yang berinisial AS, AR, dan R, beraksi dengan mengendarai mobil berpelat nomor polisi. Mereka memberhentikan korban di jalan dan menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan kartu identitas palsu dan melakukan tes urine palsu. Jika korban menolak memberikan uang, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
Berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas palsu, tes urine palsu, dan uang tunai hasil pemerasan.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan polisi gadungan berkedok tuduhan narkoba trio penipu ditangkap di palmerah dalam berita ini Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI