• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Negara Rugi Rp 16,3 M, Kanwil DJP Jakbar Sita Aset PT FNB

img

Mulia.web.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Di Kutipan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang berita. Tulisan Yang Mengangkat berita Negara Rugi Rp 163 M Kanwil DJP Jakbar Sita Aset PT FNB Yuk

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat baru saja melakukan penyitaan aset terhadap PT FNB. Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut diduga kuat telah merugikan negara hingga mencapai angka Rp 16,3 miliar.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP untuk mengamankan penerimaan negara. Kerugian sebesar Rp 16,3 miliar tentu saja berdampak signifikan terhadap potensi pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kanwil DJP Jakbar, proses penyitaan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Aset yang disita meliputi berbagai jenis, termasuk properti dan rekening bank perusahaan. Nilai aset yang disita diperkirakan cukup untuk menutupi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak untuk selalu patuh terhadap peraturan perpajakan. Ketidakpatuhan dan tindakan penggelapan pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat, termasuk penyitaan aset dan bahkan pidana penjara.

DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak, serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran perpajakan.

Tanggal: 26 Oktober 2023

Itulah pembahasan komprehensif tentang negara rugi rp 163 m kanwil djp jakbar sita aset pt fnb dalam berita yang saya sajikan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - MULIA.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.