MA Batalkan Vonis Bebas Ronald: Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda

Mulia.web.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Dalam Waktu Ini mari kita eksplorasi berita yang sedang viral. Informasi Lengkap Tentang berita MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
- 1.1. Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Table of Contents
Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa Ronald. Putusan ini diambil setelah majelis hakim kasasi berpendapat bahwa PT DKI Jakarta telah keliru dalam memutus perkara tersebut.
Ketua majelis hakim kasasi, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam dissenting opinion-nya menyatakan bahwa PT DKI Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Majelis hakim kasasi juga menilai bahwa PT DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Majelis berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh PT DKI Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan PT DKI Jakarta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Ronald. Putusan ini diambil pada tanggal 15 Maret 2023.
Begitulah ma batalkan vonis bebas ronald ketua majelis berikan pendapat berbeda yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam berita, Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Silakan share kepada rekan-rekanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI